PENGAMBILAN KEPUTUSAN 2 BUAH RAPERDA TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN RAPERDA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Berita

PENGAMBILAN KEPUTUSAN 2 BUAH RAPERDA TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN RAPERDA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

07 September 2022
Rapat Paripurna dilaksanakan pada hari Senin, 20 Juni 2022 bertempat di kantor DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan ditetapkannya Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi Perda tentunya akan menjadi pedoman terhadap pengelolaan barang milik daerah yang mengatur segala kebijakan, sehingga diharapkan terwujudnya pengelolaan milik daerah yang baik dan sistematis. kedua Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan hadirnya Peraturan Daerah ini, pengelolaan keuangan daerah semakin menjadi lebih baik, maupun dari segi proses perencanan,pelaksanaan dan pertanggunjawaban keuangan daerah yang mana memberikan manfaat bagi daerah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Tanah Bumbu.